Bandung, IDN Times - Kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Bupati Bandung, DS dalam proyek revitalisasi pembangunan Pasar Sehat Banjaran di Kabupaten Bandung terus berlanjut. Aktivis Pembuda Bandung Raya telah melampirkan nama baru berinisial END sebagai sebagai alat bukti kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan ini sebagai bentuk memenuhi undangan KPK untuk melengkapi alat bukti terkait kasus dugaan grativikasi Bupati Bandung DS dalam proyek revitalisasi pembangunan Pasar Sehat Banjaran.
"Hari ini saya kembali memenuhi undangan KPK terkait kelengkapan alat bukti, semoga saja sudah alat bukti yang saya serahkan cukup," kata perwakilan aktivis Bandung Raya, Bilal Al Farizi, di Gedung Merah Putih KPK, Senin(5/6/2023).