Bandung, IDN Times - Sistem korupsi di lingkungan pejabat negara tak hanya mengenai tender proyek, ada juga pekerjaan kotor untuk menghasilkan uang, yakni dengan memperjualbelikan jabatan untuk aparatur sipil negara (ASN).
Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan menuturkan, modus operandi kepala daerah misalnya, untuk mendapatkan keuntungan pribadi mereka kerap melelang jabatan kepala dinas dengan besaran uang tertentu. Bahkan harga kepala dinas sudah ditentukan sesuai dengan dinas yang akan diduduki.
"Sudah ada harganya. Sudah kaya supermarket," ujar Basaria usai menghadiri sosialisasi perbaikan manajemen aset daerah di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Senin (29/4).
KPK pernah mendapat informasi di suatu daerah di mana kepala dinas untuk pekerjaan umum (PU) dan kepala dinas pendidikan memiliki harga yang berbeda. Kondisi seperti ini ada sesuai fakta dan terdapat a tidak hanya di satu daerah saja.