Bandung, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat turut memberikan tanggapan terkait surat edaran pembatasan penyiaran sejumlah musik berbahasa Inggris di provinsi ini. KPID mengklaim musik yang dibatasi itu liriknya kurang mendidik dan bermuatan seks dan sensual yang bisa menciderai pemikiran anak-anak di daerah Jabar.
Ketua KPID Jabar Dedeh Fardiah menjelaskan, pihaknya memiliki tugas pokok dan fungsi untuk memantau apa yang disiarkan berbagai media baik radio atau televisi, termasuk musik. Pengawasan konten tersebut perlu agar masyarakat di Provinsi Jabar khususnya anak muda tidak menerima dampak negatif dari musik yang disiarkan.