Cirebon, IDN Times - Pemerintah Kota Cirebon mengambil langkah konkret untuk menyulap bekas area tambang ilegal di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, menjadi kawasan wisata edukatif dan ekowisata.
Lokasi yang selama ini dikenal sebagai titik rawan kerusakan lingkungan akan ditata kembali agar memiliki nilai ekonomi dan ekologi bagi warga dan kota.
Lahan bekas tambang yang sempat tidak terurus setelah aktivitas penambangan dihentikan itu kini tengah dipetakan ulang untuk dimasukkan dalam rencana pengembangan ruang terbuka hijau sekaligus destinasi rekreasi berbasis konservasi.