Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sampah Plastik Dapat Diolah Menjadi Barang Bernilai (pexels.com/malimaeder)
Sampah Plastik Dapat Diolah Menjadi Barang Bernilai (pexels.com/malimaeder)

Intinya sih...

  • Koperasi jadi garda depan atasi masalah sampah

  • Dari TPA ke dapur ekonomi lokal

  • Dapat dukungan modal hingga Rp3 Mmiliar

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Cirebon, IDN Times - Pemerintah Kota Cirebon mulai mulai mengubah arah peran koperasi dari sekadar unit simpan pinjam menjadi pelaku ekonomi hijau di tingkat kelurahan.

Melalui program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, warga akan dilibatkan langsung dalam pengelolaan sampah yang bernilai ekonomi.

1. Koperasi jadi garda depan atasi masalah sampah

Ilustrasi sampah plastik di pantai (pexels.com/Catherine Sheila)

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman, menyebut langkah ini sebagai terobosan penting dalam menjadikan koperasi sebagai entitas sosial-ekologis.

Program ini dirancang agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga penggerak utama dalam penyelesaian masalah lingkungan.

Menurut Iing, masalah sampah tidak akan pernah selesai jika hanya mengandalkan instruksi dari pemerintah. Diperlukan sistem yang melibatkan warga secara aktif.

Karena itu, koperasi dibentuk untuk menjadi wadah partisipatif yang mampu mengolah sampah menjadi sumber penghidupan baru.

“Koperasi ini kami bentuk agar masyarakat punya instrumen usaha yang langsung menyentuh persoalan di lingkungannya. Sampah tidak hanya dibuang, tapi bisa dikelola dan bernilai ekonomi,” ujar Iing, beberapa waktu lalu.

2. Dari TPA ke dapur ekonomi lokal

ilustrasi sampah plastik (pexels.com/ Julia M Cameron)

Melalui Kopdes Merah Putih, pemerintah kota ingin mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sekadar beban menjadi peluang.

Sampah rumah tangga yang biasanya berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kini akan dipilah, didaur ulang, dan diolah menjadi produk bernilai tambah seperti kompos, bahan daur ulang, hingga kerajinan.

Saat ini sudah terbentuk 22 koperasi kelurahan di seluruh wilayah Kota Cirebon. Masing-masing berdiri atas musyawarah warga dan siap menjalankan fungsi ekonomi sekaligus sosial.

Koperasi ini akan bertanggung jawab dalam tiga kegiatan utama: pengumpulan sampah, pengolahan bahan daur ulang, dan pemasaran produk hasil olahan.

Dengan konsep ini, pemerintah berharap beban pengangkutan ke TPA dapat berkurang hingga puluhan persen setiap bulannya.

"Kita ingin ubah cara pandang. Koperasi bukan cuma soal uang atau pinjaman, tapi bagaimana warga bisa hidup dari lingkungan yang mereka kelola sendiri,” tambah Iing.

3. Dapat dukungan modal hingga Rp3 Mmiliar

ilutrasi sampah plastik (pexels.com/Xavier Messina)

Untuk memperkuat operasionalnya, Pemkot Cirebon menggandeng sejumlah bank anggota Himbara dalam skema pembiayaan usaha. Setiap koperasi diberi kesempatan mengajukan pinjaman usaha hingga Rp3 miliar per unit, tergantung pada kelayakan bisnisnya.

Namun, Pemkot menegaskan pencairan modal tidak dilakukan secara otomatis. Setiap koperasi wajib menyiapkan rencana usaha yang terukur, termasuk proyeksi keuangan, analisis risiko, serta sistem tata kelola yang baik sebelum disetujui oleh bank.

"Kalau koperasi ajukan Rp1 miliar tapi dinilai layak hanya Rp500 juta, ya itu yang disetujui. Prinsipnya kehati-hatian agar koperasi sehat dan tidak bermasalah di kemudian hari,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot juga menanggung seluruh biaya legalitas pendirian koperasi—mulai dari notaris, pelatihan manajemen, hingga pembinaan kelembagaan. Dukungan non-tunai ini diperkirakan mencapai Rp100 juta per koperasi.

Topics

Editorial Team