Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes resmi membentuk lembur dan saung cepat efektif proaktif tanpa pamrih (Cepot) untuk menekan kasus peredaran narkotika di kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir. Dengan adanya kampung antinarkoba, masyarakat di kawasan ini diharapkan dapat menekan kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Andir yang terbilang tinggi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, peredaran narkotika di Kota Bandung cukup meresahkan dalam empat bulan terakhir. Dari awal menjabat, Polrestabes Bandung sudah mengungkap 78 kasus dengan tersangka 112 orang.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu sabu 4 kilogram lebih, ganja 12 kilogram lebih, tembakau sintetis 5 kilogram lebih dan obat keras mencapai ribuan. Dengan kondisi tersebut, peredaran narkotika di Kota Bandung meresahkan masyarakat.
"Menandakan dalam enam bulan, peredaran narkoba cukup banyak dan meresahkan," kata dia di Lembur Cepot, Andir, Kota Bandung, Senin (4/9/2023).