Bandung, IDN Times - Sidang dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Cisumdawu berlanjut di Gedung Pengadilan Hubungan Industrial, Rabu (5/11/2024). Beberapa saksi mulai diperiksa di depan majelis hakim.
Saksi ini yaitu pejabat pembuat komitmen pengadaan lahan Tol Cisumdawu, Marthin; Kepala Cabang BTN, Rini; Auditor Kementerian ATR/BPN Yusuf Hadireksa dan Irwan Teja; juga Nurlela dari Lembaga Manajemen Aset Negara.
Diketahui, dalam perkara ini ada lima orang terdakwa salah satunya yaitu Agus Priyono, pensiunan pegawai BPN yang saat itu bertugas selaku Ketua Satgas B Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) Tol Cisumdawu.
Kemudian, Atang Rahmat yang merupakan mantan anggota Tim P2T; Mono Igfirly selaku pejabat di Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP); mantan Kades Cilayang Mushofah Uyun; serta Dadan Setiadi Megantara selaku Direktur PT PR dari pihak swasta.