Pascakejadian, RR memperhatikan perubahan emosional pada anaknya. "Anak emosinya naik turun saya perhatikan. Anak saya ketahuan nonton film dewasa, mungkin itu pengaruhnya," ujarnya.
RR khawatir kejadian ini akan berdampak jangka panjang pada kondisi psikologis anaknya.
Belum lama ini, seorang santri berusia 12 tahun menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang ustaz di lingkungan pesantren tersebut.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam laporan ke pihak kepolisian, korban berusia 12 tahun itu mengalami kejadian pencabulan pada Kamis, 7 November 2024, sekitar pukul 05.00 pagi di lingkungan pesantren. Sementara itu, kejadian kedua dilaporkan terjadi pada Jumat, 14 November 2025.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan kekerasan seksual ini kepada pihak kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Cirebon, AKP I Putu Prabwa Kartima Utama, mengonfirmasi, ustaz tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sedang ditangani kepolisian.
Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka. Proses hukum terhadap yang bersangkutan kini terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
"Saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan lebih lanjut dan melengkapi pemberkasan perkara," kata Putu saat dihubungi.