Bandung, IDN Times - Kasus pembunuhan lima orang dalam satu keluarga di Indramayu masih menyisakan banyak cerita. Salah satunya upaya agar pelaku, Ririn Rifanto dan Prio Bagus Setiawan, bisa kabur tanpa pengejaran dari aparat kepolisian.
Cara yang dilakukan kedua tersangka adalah dengan mencari kambing hitam, yaitu mencoba menjual kendaraan bak terbuka kepada seseorang atas nama Evan Bagus Pratama. Pria berusia 30 tahun itu, sempat di kambing hitamkan oleh Ririn dalam kasus pembunuhan Budi Awaludin (45), dan empat anggota keluarganya yakni Sachroni (78) ayah dari Budi, Euis Juwita Sari (43) istri budi dan dua anak Budi berumur 7 tahun inisial RK dan 8 bulan inisial B.
Evan diseret dalam kasus ini, setelah menerima mobil pick up gadaian milik Budi. Transaksi dilakukan Ririn langsung menggunakan ponsel milik Budi, Minggu (31/8/2-25). Modus menggadaikan mobil itu dilakukan agar ketika kasus pembunuhan ini terungkap ke publik, polisi menangkap Evan, bukan kedua tersangka.
"Sekitar pukul 10.00 WIB tersangka R menghubungi Evan menggunakan handphone milik BA untuk menggadai mobil pick up warna putih," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (10/9/2025).