Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Galih Persiana
IDN Times/Galih Persiana

Bandung, IDN Times – Beberapa orang korban dugaan penipuan perusahan Akumobil hari ini, Kamis (7/11) mendatangi Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, yang berkantor di Kampus Universitas Pasundan, Lengkong, Kota Bandung. Mereka berencana menyerahkan kuasa atas kasus tengah dilakoninya kepada HLKI.

Nasabah Akumobil itu merasa dirugikan atas dugaan penipuan serta pencucian uang yang dilakukan oleh PT. Akudigital, nama perusahaan yang menaungi fintech Akumobil. Saat ini, proses hukum kasus tersebut tengah memasuki masa mediasi.

1. Penunjukkan HLKI belum final

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Salah satu nasabahnya, Sarifudin, 51 tahun, mengatakan penunjukkan HLKI tak lepas dari kekhawatiran para nasabah bilamana proses mediasi dengan Akumobil yang tengah dilakukan polisi tidak menemui kata sepakat. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, para nasabah yang merasa merugi tersebut belum resmi menyerahkan kuasa pada HLKI.

“Memang ada indikasi ke sana (memberi kuasa pada HLKI). Saat ini kami masih konsultasi terkait hal teknis, dan masih melakukan mediasi,” kata Sarifudin, saat ditemui wartawan di kantor HLKI.

2. Mengklaim kerugian hingga Rp70 miliar

Editorial Team

Tonton lebih seru di