Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) meminta korban baru dari terdakwa HW oknum guru sekaligus pemilik asrama santriwati yang rudapaksa 12 muridnya, segera melaporkan diri kepada pihak kepolisian.
Kabar adanya korban baru ini diungkap oleh Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut. Mereka mengatakan bahwa korban HW ada 21 orang bukan 12 orang. Namun, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago meminta korban segera melapor ke polisi.
"Imbauannya, segera melapor saja ke Polres terdekat untuk dimintai keterangan," ujar Erdi ketika dikonfirmasi, Jumat (10/12/2021) malam.
Adapun Polisi sebelumnya telah menetapkan korban sebanyak 12 orang. Jumlah itu kemudian sudah diputuskan juga oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan saat ini persidangan tengah berjalan di Pengadilan Negeri Bandung.