Reka adegan tabrak lari di Kecamatan Nagreg yang menewaskan Handi Saputra dan Salsabila (IDN Times/Aris Darussalam)
Sebelumnya, salah satu saksi mata menyatakan bahwa seorang korban sejoli Nargreg masih bernyawa usai ditabrak oleh Kopda Andrea Dwi Atmoko. Korban Handi-Salsa ini diketahui dalam kondisi yang berbeda-beda sebelum jasadnya dibuang oleh para tersangka.
Terungkapnya kondisi korban sejoli Nargreg ini disampaikan oleh Saepudin Juhri, salah seorang saksi yang memberikan keterangan untuk terdakwa Kopda Andrea Dwi Atmoko yang berperan sebagai sopir dari Kolonel Priyanto dan Koptu Achmad Soleh di Pengadilan Militer II-09 Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (13/4/2022).
Pada saat peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa kedua sejoli itu. Saepudin mengatakan bahwa Hadi memang tidak sadarkan diri. Namun, setelah mengecek bagian nadi masih terasa ada denyutan.
"Korban laki-laki masih hidup. Dia masih bernafas, Iya sempat (diraba denyut nadinya). Saya sempat ngangkat juga (Handi). Kondisi hidup tapi keadaan pingsan," ujar Saepudin.