Subang, IDN Times - Pengelola Rest Area Kilometer 86 B Tol Cikopo-Palimanan akhirnya menunjukkan perusahaan swasta untuk memadamkan semburan api. Langkah itu dilakukan setelah upaya pemadaman yang dilakukan selama 10 hari terakhir tidak membuahkan hasil.
“PT Lintas Marga Sedaya berencana untuk menunjuk PT PDSI sebagai pelaksana pekerjaan tersebut yang akan dituangkan dalam kontrak kerja sama,” ujar Direktur Operasi PT Lintas Marga Sedaya Agung Prasetyo dalam keterangan pers, Jumat (5/5/2023). Keputusan itu diakui hasil rapat koordinasi.
Para peserta rapat pun dikabarkan sepakat meminta PT Lintas Marga Sedaya untuk menunjuk kontraktor. Yakni, penyediaan jasa dan peralatan, perlengkapan dan personil untuk penanganan dan penutupan sumur artesis di lokasi semburan api.
