Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meninjau pemakaman khusus COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung. IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Sebanyak 75 pekerja harian lepas (PLH) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, terancam tidak bekerja. Kontak kerja yang selama ini diberikan Dinas Tata Ruang dan Pemakaman terhenti.

Perwakilan PHL Cikadut, Fajar mengatakan bahwa puluhan pekerja tersebut selama ini bekerja di bagian pemakaman COVID-19. Namun, karena kasus semakin melandai dan jumlah orang meninggal akibat COVID-19 menurun, maka kontrak pekerja tidak akan diperpanjang.

"Kami seakan-akan dibuang begitu saja oleh pemerintah Kota Bandung setelah selesai kontrak kerja. Padahal besar harapan kami untuk terus bekerja merawat makam dan memakamkan jenazah di daerah kami sendiri," ujar Fajar, Senin (20/12/2021).

1. Warga sekitar khawatir ada pungutan liar

Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurutnya, ketika tidak ada pekerja yang ditugaskan oleh pemerintah kota, maka bisa jadi ada oknum yang melakukan pungutan liar kepada keluarga jenazah yang dimakamkan di Cikadut. Selain itu bisa saja pemakaman di kawasan khusus COVID-19 menjadi kumuh karena jarang dibersihkan.

"Karena menurut kami di area pemakaman Cikadut ini membutuhkan tenaga kerja yang banyak pekerja untuk di lapangan untuk bersih-bersih area makam yang sangat luas ini," ujarnya.

2. Masih berharap ada perpanjangan kontrak

Editorial Team

Tonton lebih seru di