Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung Ditlantas Polda Jabar (IDN Times/Galih Persiana)

Bandung, IDN Times – Delapan orang kontraktor berbondong-bondong menggeruduk kantor PT. Delima Agung Utama (DAU) yang berdiri di Jalan Suryalaya, Kota Bandung, Selasa (14/1). Kedatangan mereka tak lain untuk menagih utang kontraktor, yakni PT. DAU, dengan nilai miliaran rupiah atas peran mereka dalam membangun gedung Direktorat Lalu Lintas Markas Polisi Daerah Jawa Barat.

PT. DAU adalah perusahaan yang berhasil memenangi tender pekerjaan pembangunan lanjutan Gedung Ditlantas Polda Jabar Tahun Anggaran 2018. Dalam proyek senilai Rp35,91 miliar (nilai pagu) yang bersumber pada dana hibah Pemerintah Provinsi Jabar sebesar Rp38 miliar ini, PT. DAU mengalahkan lima pesaing lainnya.

Dalam pengerjaannya, PT. DAU tak sendirian. Ia kemudian menunjuk beberapa subkontraktor lain yang rata-rata berlokasi di Bandung Raya, mulai dari subkontraktor tata udara, hingga jenis pekerjaan lainnya.

Dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), PT. DAU didapuk sebagai pemenang tender pada 30 September 2018 pukul 23.00 WIB. Selanjutnya, pada 11 Oktober 2018, mereka meneken kontrak perjanjian pengerjaan Gedung Ditlantas Polda Jabar (data).

Nama PT. DAU sebenarnya tak asing jika Anda mengikuti perkembangan berita dalam lima tahun terakhir. Direktur PT. DAU pada 2014, Yayan Suryana, pernah terbukti kongkalikong dengan Lilis Karyawati Hasan (adik kandung bekas Bupati Banten, Ratu Atut) dalam proyek pembangunan sodetan Sungai Cibinuangeun, Kabupaten Lebak, senilai Rp19 miliar dari APBN 2011. Keduanya kini telah mendekam di penjara.

Kembali ke proyek Polda Jabar. Seiring berjalannya waktu, Gedung Ditlantas Polda Jabar yang rencananya diluncurkan pada 2018 mengalami molor. Keterlambatan itu diakibatkan beberapa hal, salah satunya ialah telatnya pencairan dana pengerjaan dengan skema empat kali pembayaran (masing-masing 25 persen).

Kini, gedung tersebut telah berdiri tegak. Kabarnya, Polda Jabar akan segera me-launching gedung anyarnya itu dalam waktu dekat.

Sejatinya Polda Jabar berbahagia dalam menyambut gedung baru tersebut. Apalagi, ketertiban lalu lintas, khususnya di jalan tol, menjadi fokus pekerjaan sesuai dengan instruksi Kepala Polda Jabar, Inspektur Jenderal (Irjen) Rudy Sufahriadi tahun ini. Tapi, di balik gedung megah itu, ada hak subkontraktor beserta para pekerjanya yang belum terbayarkan.

Dan nilainya tak main-main, yakni mencapai Rp4,2 miliar!

1. Kongkalikong sejak awal

Gedung Ditlantas Polda Jabar (Istimewa)

Dalam membangun gedung tersebut, Direktur PT. DAU, Sudrajat, menunjuk seseorang bernama Novi sebagai operasional manajer pembangunan gedung tersebut. Bagaimana pun, kata Sudrajat kepada IDN Times pada Selasa (14/1), Novi berperan banyak dalam keputusan Polda Jabar memercayai proyek tersebut pada PT. DAU.

Novi dan Sudrajat sudah lama saling mengenal. Sebelum mengerjakan Gedung Ditlantas Polda Jabar, Novi dan Sudrajat pun bekerja sama dalam memenangi proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Banten pada 2018 silam.

“Setelah membereskan rumah sakit, Novi mengabarkan saya lagi bahwa ada tender Gedung Ditlantas Polda Jabar. Maka kami ikutan,” tutur Sudrajat, ketika ditemui di kantornya.

Sedikit-banyak Sudrajat mengakui bahwa Novi membantu memenangi tender tersebut agar jatuh di tangan PT. DAU. Dari pertolongan itu, Novi meminta jabatan sebagai operasional manajer pembangunan.

Dengan status itu, Novi mengemban banyak tugas, mulai dari menjadi penyambung lidah “orang lapangan” dengan penyelenggara proyek, hingga memantau pekerjaan para subkontraktor.

2. Status para subkontraktor

Editorial Team

Tonton lebih seru di