Konflik Dago Elos, Pengamat Minta Pemkot Bandung Tidak Diam

Bandung, IDN Times - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung harus bersikap pada konflik sengketa tanah di Dago Elos.
Menurutnya, Pemkot Bandung jangan hanya diam melihat adanya konflik di wilayah Dago Elos. Pemerintah harus memiliki kebijakan yang turut menengahi di antara dua belah pihak. Apalagi, konflik ini sudah menjadi perhatian publik.
"Pemkot Bandung jangan tinggal diam, Pemkot berkewajiban untuk memusyawarahkan dan menjaga kondusivitas kehidupan masyarakat di situ (Dago Elos)," ujar Cecep saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2023).
1. Pemkot Bandung wajib menjaga kondusivitas

Hal yang bisa dilakukan Pemkot Bandung antara lain turun langsung ke lapangan, mendekar masyarakat, dan memahami akar masalah dari konflik ini. Cecep menegaskan, Pemkot Bandung berkewajiban menjaga kondusivitas di kalangan masyarakat.
"Memang sering kali persoalan-persoalan agaria atau pertanahan di kita itu pelik dan rumit. Pemkot itu harusnya mengajak musyawarah, diajak bicara di forum. Jadi cari yang disebut metode win-win solution. Jadi harus cari jalan terbaik," katanya.
2. Persoalan juga bisa diselesaikan kembali melalui jalur hukum

Cecep menambahkan, Pemkot Bandung juga harus mengerti soal kronologi hukum dari konflik agraria di Dago Elos. Sehingga dalam mencari solusi, pemerintah bisa memberikan jalan keluar pada dua belah pihak.
"Jadi kalau jalan musyawarah tidak bisa dicapai tapi semuanya punya bukti, mau tidak mau melalui pengadilan kembali," kata dia.
3. Warga Dago Elos blokade jalan akibat polisi tidak segera tindak laporan dokumen tanah palsu

Saat ini warga Dago Elos tengah bentrok dengan pihak kepolisian. Warga memblokade jalan pada Senin (14/8/2023) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian ini berawal dari kedatangan warga dan Koalisi Dago Melawan ke kantor Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung.
Massa berbondong-bondong mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan mengenai dugaan tindakan pemalsuan dokumen oleh ahli waris yang mengklaim tanah Dago Elos.
Sengketa lahan di kawasan ini kemudian merenggut ribuan warga yang sudah menetap lama di sana.
Salah satu Warga Dago Elos, Rizkia Puspania mengatakan, mulanya sejumlah warga bersama kuasa hukum mendatangi Polrestabes Bandung untuk membuat laporan atas penipuan yang dilakukan kepada warga Dago Elos.
Warga sudah tiba ke Polrestabes Bandung sejak pukul 10.20 WIB dan baru diperbolehkan masuk sekitar pukul 11.45 WIB. Total ada empat pelapor, tiga perempuan dan satu laki-laki, di mana mereka didampingi kuasa hukum.
"Kami ingin laporan terkait dugaan pemalsuan data dan penipuan dari keluarga Muller yang mengaku keturunan Ratu Welhelmina dan menguasai tanah di wilayah Dago dengan surat eigendom verponding atau hak milik terhadap suatu tanah," ujar Rizkia, Senin (14/8/2023).