Bandung, IDN Times - Seekor macan tutul (Panthera Pardus Melas) berusia kisaran 5-7 tahun, akan diangkut dari Kebun Binatang Bandung menuju Pusat Penyelamatan Satwa Cikanaga, Kabupaten Sukabumi, Kamis(27/6). Macan tutul jantan yang mulanya hidup liar hingga masuk ke pemukiman warga di Subang itu berada di Bandung selama 27 hari.
Pusat Penyelamatan Satwa Sukabumi yang akan menjadi rumah baru bagi macan tutul tersebut, berstatus milik pemerintah. Di sana, ia akan tinggal sementara dengan berbagai satwa langka lainnya yang dirawat dan dikembangbiakan guna misi penyelamatan habitat.
Pusat Penyelamatan Satwa Sukabumi dikabarkan bukan menjadi rumah terakhir bagi macan tutul itu. Pemerintah berencana kembali melepasliarkannya ke Gunung Ciremai, Bogor, Jawa Barat.
Proses pemindahan akan dilakukan pada sore atau malam hari ini. Apa saja yang telah diberikan Kebun Binatang Bandung pada anak macan tutul itu?