Bandung, IDN Times - Pendidikan merupakan salah satu hal yang menjadi pendukung dalam kehidupan manusia, termasuk bagi para penyandang disabilitas. Di saat yang sama disabilitas juga menjadi salah satu hambatan paling serius bagi seseorang dalam menempuh pendidikan.
Komisi Nasional Disabilitas mencatat mayoritas penyandang disabilitas hanya menempuh pendidikan dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). Sayang jarang sekali difabel yang berkuliah dan lulus dari kampunya.
"Kalau penyandang disabilitas pendidikannya hanya SD atau SMP, mereka bahkan tidak akan bisa mengadvokasi untuk dirinya sendiri, tetapi ketika mereka pendidikannya tinggi mereka akan bisa menyuarakan kepentingan diri juga kepentingan kelompok,” ujar Ketua Komisi Nasional Disabilitas RI, Dr. Dante Rigmalia, M.Pd., dalam seminar yang bertajuk “Inklusivitas di Pendidikan Tinggi, dikutip dari laman Unpad.ac.id, Minggu (8/9/2024).
