Bandung, IDN Times - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan, Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia pada 2024 sebesar 221.000 jamaah. Karena itu, Komisi VIII DPR dan pemerintah segera membahas besaran biaya haji 2024.
Biaya haji 2024 diharapkan bisa ditetapkan pada November 2023 sehingga Kementerian Agama (Kemenag) memiliki waktu persiapan lebih panjang dalam menyiapkan layanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia di Tanah Suci Makkah. Begitupun bagi calhaj, bisa lebih leluasa dalam melunasi biaya haji karena memiliki waktu lebih panjang.