Komisi V DPRD Jabar Setuju UN Diterapkan Kembali di Sekolah

Bandung, IDN Times - Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyetujui wacana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI yang akan mengembalikan Ujian Nasional (UN) di sekolah. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah.
Diketahui, UN dan ujian kesetaraan ditiadakan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Di masa pemerintahan Presiden Prabowo, rencananya UN akan kembali dihidupkan.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Yomanius Untung turut menyetujui rencana itu. Hanya saja, UN bukan satu-satunya alat untuk menentukan kelulusan siswa dan seleksi penerimaan peserta didik baru. Namun, harus sebagai salah satu alat evaluasi atau pemetaan kualitas pendidikan.
"Iya saya setuju UN dikembalikan, tetapi tujuannya harus menjadi alat evaluasi dan pemetaan kualitas pendidikan," kata Untung, melalui keterangan resmi, Kamis (7/11/2024).
1. UN jangan sampai jadi alat kelulusan saja
Pemberlakuan UN jelas Yomanius Untung, tentu sangat baik untuk mengetahui atau sebagai tolak ukur kualitas dan kompetensi para peserta didik dari seluruh wilayah di Indonesia.
Sehingga dengan begitu akan diketahui bagaimana ketimpangan kualitas pendidikan.
"Jadi nanti kami akan mengetahui dan jadi reverensi dalam membuat kebijakan di sektor pendidikan. Kami bakal mengetahui masalah kesenjangan seperti sarana dan prasarana hingga kualitas pendidikan," katanya.