Bandung, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan akan menindak ratusan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang bermasalah di Indonesia. Salah satunya yaitu TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
TPA Sarimukti sendiri saat ini mengelola sampah dari Bandung Raya: Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat. Kondisinya saat ini sudah melebihi kapasitas, meski telah di buka zona baru.
"Dalam pekan-pekan ini atau bulan-bulan ini kami akan segera menerbitkan paksaan pemerintah kepada 343 unit tempat pemrosesan akhir," ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Cimahi, Sabtu (22/2/2025).