Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-10-30 at 10.29.19 PM.jpeg
Wakil Wali Kota Bandung Erwin. Dok Diskominfo Bandung

Intinya sih...

  • Erwin menjelaskan bahwa pemeriksaan oleh Kejari Bandung tidak berkaitan dengan dugaan korupsi, melainkan sebagai saksi dalam proses hukum.

  • Sebagai pejabat publik, Erwin berkomitmen pada transparansi dan pemberantasan korupsi serta meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

  • Kejari Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap Erwin dan tiga saksi lainnya, serta mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan perkara tersebut.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung meluruskan informasi mengenai Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang dikabarkan ditangkap dalam operasi tangkap tangan(OTT). Informasi itu dipastikan keliru, karena Erwin tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan.

Terkait hal ini, Erwin pun telah memberikan klarifikasi kepada awak media melalui siaran pers. Dia memastikan informasi di sejumlah akun media sosial yang menyebutnya terkena OTT adalah tidak benar.

"Pertama, saya menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi," kata Erwin, Kamis (30/10/2025) malam.

1. Saat ini untuk beri keterangan

Wakil Wali Kota Bandung Erwin. Dok Diskominfo Bandung

Dia tidak menampik bahwa sudah diperiksa oleh Kejari Bandung. Namun, Erwin menegaskan bahwa pemeriksaan berjam-jam tersebut tidak ada kaitannya dengan dugaan dirinya melakukan korupsi.

"Benar bahwa saya (Kang Erwin) memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bandung untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan," paparnya.

2. Harus berani transparan

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Dokumentasi Humas Pemkot Bandung

Sebagai pejabat publik, lanjutnya, Erwin memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Dia percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

"Saya menyadari beredarnya informasi yang tidak sesuai. Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil (pemeriksaan/penyelidikan) dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung," kata dia.

3. Kejari amankan barang untuk penyelidik

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.(KOMPAS.COM/PUTRA PRIMA PERDANA)

Sebelumnya, Erwin bersama tiga saksi lainnya dari ASN dan swasta turut dimintai keterangan atas dugaan perkara tersebut. Proses pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejari Kota Bandung, Kamis (30/10/2025) sejak pukul 09.30 WIB sampai dengan 16.30 WIB. Sejumlah barang beberapa dokumen, kemudian beberapa barang bukti elektronik serta laptop dan lain-lain yang berkaitan turut diamankan.

Setelah pemeriksaan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan, kasus ini pada dasarnya sudah diselidiki terlebih dahulu, sebelum kini statusnya naik menjadi penyelidikan.

"Kami sudah cukup, sudah hampir tiga bulan penyelidikannya," ujar Irfan.

Meski sudah ada beberapa barang bukti, Kejari Kota Bandung masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Irfan memastikan kasus ini akan diungkap secara terang benderang sehingga nantinya akan ada tersangka.

"Kalau anak-anak Bandung main cepat yah. Kami pertimbangkan. Pasti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak untuk untuk mendukung pembuktian dalam penanganan perkara ini. Pasti kami akan memanggil para pihak," katanya.

Irfan menegaskan, proses penyelidikan ini bukan mendadak atau dilakukan secara tiba-tiba, melainkan tetap di jalan sesuai standar aturan yang ada. Dengan begitu, dugaan ini akan diperkuat dengan memanggil para saksi.

Editorial Team