Bandung, IDN Times - Era digital dan perkembangan teknologi menuntut setiap orang, tidak terkecuali para perusahaan penyedia jasa, untuk bertransformasi dalam melayani para konsumennya. Salah satu bentuk layanan konsumen yang begitu identik dengan perkembangan teknologi yaitu pola pelayanan yang awalnya analog/konvensional, kini berubah dengan pola pelayanan digital.
Perubahan pola pelayanan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk transformasi digital. Contohnya yang dilakukan oleh perusahaan parkir. Jika dulu kita harus menemui seorang petugas dan harus membayar biaya parkir dengan uang tunai, maka kini hanya perlu menyiapkan uang elektronik (e-money).
Hadirnya berbagai teknologi seperti yang dilakukan dalam model pembayaran parkir ini, dipercaya akan berkembang seiring dengan bertumbuhnya teknologi di sekitar kita.
Namun, apa gunanya transformasi digital jika pengguna parkir sendiri ogah mengakses uang elektronik? Atau, bagaimana masa depan uang elektronik jika orang-orang di baliknya tidak memiliki kemampuan untuk berkembang di sektor teknologi?
Hal tersebut melahirkan pertanyaan, apakah perbaikan SDM sebaiknya lebih diutamakan daripada transformasi digital itu sendiri?