Bandung, IDN Times – Presiden ke-4 Indonesia, Abdurrahman Wahid, pernah menyentil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan sebutan Taman Kanak-kanak. “Keterangan saya tidak begitu dipahami, karena memang enggak jelas bedanya antara DPR dan Taman Kanak-Kanak,” kata Gus Dur, sapaan akrab Abdurrahman, pada Sidang Paripurna DPR, 18 November 1999.
Sentilan tersebut sedikit banyak tergambarkan dalam situasi sidang suap Meikarta ketika Pengadilan Negeri Bandung menghadirkan 15 anggota DPR Daerah Kabupaten Bekasi dan lima orang staff DPRD Kabupaten Bekasi, sebagai saksi atas terdakwa bekas Bupati Bekasi Bekasi; Neneng Hasanah Yasin, dan Bekas Kepala Bidang Tata Ruang Pemkab Bekasi; Neneng Rahmi.
Persidangan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (1/3).