Bandung, IDN Times - Perubahan struktur alam bukan hanya menyebabkan bencana ekologi. Persoalan yang sampai saat ini belum bisa diselesaikan pemerintah adalah pemenuhan hak atas air baku bagi masyarakat.
Kondisi ini menjadi perhatian penuh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) se-Jawa. Dalam diskusi di Kota Bandung, Selasa (27/2/2024). Para perwakilan WALHI menilai bahwa air yang seharusnya menjadi hak masyarakat sekarang sudah sulit diakses.
Bahkan privatisasi atau swastanisasi dalam pengelolaan sumber daya air membuat sumber daya alam yang seharusnya bisa didapat secara murah sekarang harus dibayar mahal.
"Di Jawa Tengah misalnya, ketika ada musim panas kekeringan parah terjadi di sejumlah daerah. Bahkan di Kota Semarang saja masyarakat pesisir airnya sudah terkena air laut. Jadi mereka harus beli air yang harganya mahal," kata Ketua WALHI Jawa Tengah, Fahmi Bastian.
Di Pekalongan, lanjutnya, warga yang jaraknya sudah lebih dari lima kilometer (km) saja dari pesisir bisa mendapat air tanah yang tidak asin. Namun, untuk yang ada di pesisir dan punya sumur pasti airnya sudah tercampur.
Pemerintah daerah (Pemda) yang seharusnya bisa menyediakan air bersih dengan harga murah pun nyatanya tidak bekerja dengan baik. Di Kota Semarang saja PDAM hanya mampu menyuplai sekitar 50 persen kebutuha warga.
"Artinya pemerintah belum mampu memenuhi kebutuhan hak dasar masyarakat," kata dia.