Bandung, IDN Times – Penyebaran COVID-19 memang terlihat mulai dapat ditangani, utamanya karena pemerintah sendiri memprediksi tahun depan status pandemik akan berubah menjadi endemik. Namun, dampak COVID-19 dalam dua tahun terakhir masih terasa hingga sekarang, salah satunya dalam urusan kesetaraan gender.
Di dunia kerja, tantangan atas kesetaraan gender yang memang masih menjadi pekerjaan rumah bahkan sebelum masa pandemi ini, terlihat makin nyata. Buktinya, Indonesia masih menempati peringkat ke-101 dalam Global Gender Gap Index 2021 oleh World Economic Forum.
International Labor Organization (ILO) mencatat pada tahun 2019 sebelum pandemik COVID-19, di Indonesia hanya 52 persen perempuan yang dipekerjakan dibandingkan dengan 72 persen laki-laki.
Sejak penyebaran COVID-19, diperkirakan 82 persen perempuan melakukan pekerjaan informal, dibandingkan dengan 74 persen laki-laki pada tahun 2020. Kurangnya perlindungan sosial bagi mereka dengan pekerjaan informal semakin meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap krisis COVID-19.