Cirebon, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai melakukan pencatatan menyeluruh atas kerusakan aset pascakerusuhan yang terjadi di kompleks Gedung DPRD Kabupaten Cirebon pada Sabtu (30/8/2025). Proses inventarisasi ini ditargetkan selesai dalam waktu sepuluh hari, melibatkan tim ahli dan beberapa perangkat daerah terkait.
Inspektur Pembantu Inspektorat Kabupaten Cirebon, Eni Seniwati menyebutkan, tim gabungan sudah bergerak sehari setelah kerusuhan untuk mendata kerusakan aset pemerintah.
“Fokus utama kami adalah kondisi gedung DPRD, fasilitas pendukung, serta barang inventaris kantor yang banyak rusak maupun hilang,” ujar Eni, Rabu (3/9/2025).