Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pekerja migran Indonesia (Foto: IDN Times)
Ilustrasi pekerja migran Indonesia (Foto: IDN Times)

Intinya sih...

  • Perlunya edukasi keuangan sejak pra-keberangkatan untuk mencegah remitansi hanya digunakan untuk konsumsi jangka pendek.

  • OJK Cirebon menemukan PMI terlibat dalam investasi ilegal dan pinjaman tak berizin, mendorong penggunaan produk keuangan formal yang terdaftar dan diawasi.

  • Program literasi dan inklusi keuangan dijalankan secara kolaboratif dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu dan TPAKD untuk memastikan akses riil bagi PMI.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Indramayu, IDN Times - Otoritas keuangan memperingatkan risiko kerapuhan ekonomi yang membayangi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu meski telah bertahun-tahun bekerja di luar negeri. Kantor regional Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan agar remitansi PMI tidak habis untuk konsumsi jangka pendek, melainkan menjadi fondasi aset dan ketahanan ekonomi keluarga.

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menilai kelompok PMI sebenarnya memiliki arus pendapatan yang relatif stabil selama masa kontrak di negara penempatan. Namun, banyak di antara mereka gagal mengonversi penghasilan menjadi tabungan, investasi aman, atau usaha produktif.

“Persoalan utamanya bukan semata besar kecilnya pendapatan, tetapi kemampuan mengelola dan melindungi penghasilan itu,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

1. Remitansi besar, aset minim

Para pekerja migran yang akan diberangkatkan ke Korea Selatan. (IDN Times/Larasati Rey)

Agus mengatakan, pola pengiriman uang dari luar negeri kerap berujung pada belanja konsumtif tanpa rencana keuangan yang jelas. Minimnya perencanaan menyebabkan remitansi tidak berkembang menjadi instrumen yang menciptakan nilai tambah.

Akibatnya, saat kontrak berakhir dan PMI kembali ke kampung halaman, sebagian keluarga belum memiliki bantalan ekonomi berupa tabungan berjangka, properti produktif, atau usaha berjalan.

Ia menekankan, kesiapan finansial seharusnya dibangun sejak pra-keberangkatan. Edukasi mencakup penyusunan anggaran, pembentukan dana darurat, serta strategi investasi yang terukur. “Perlindungan PMI tidak cukup berhenti pada aspek ketenagakerjaan. Pengelolaan keuangan yang aman dan berkelanjutan adalah bagian dari perlindungan itu sendiri,” katanya.

2. Jerat investasi ilegal dan pinjaman tak berizin

ilustrasi pekerja migran (freepik.com/freepik)

Berdasarkan catatan pengaduan, OJK Cirebon menemukan kasus yang melibatkan PMI didominasi investasi ilegal, pinjaman online tak berizin, dan pengelolaan remitansi yang tidak terencana. Modus yang sering muncul adalah penawaran imbal hasil tinggi tanpa risiko yang rasional.

Untuk meminimalkan kerugian, OJK mendorong pemanfaatan produk dan layanan keuangan formal yang terdaftar dan diawasi. Selain itu, PMI diarahkan menggunakan kanal pengaduan resmi jika menemukan indikasi pelanggaran.

“Kehati-hatian menjadi kunci. Tawaran imbal hasil tinggi tanpa risiko hampir pasti berujung pada masalah,” kata Agus.

3. Sinergi daerah untuk inklusi nyata

ilustrasi pekerja migran (unsplash.com/EqualStock)

Program literasi dan inklusi keuangan dijalankan secara kolaboratif dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Keterlibatan perbankan diarahkan untuk memastikan akses riil, seperti pembukaan rekening, tabungan berjangka, dan produk pembiayaan yang sesuai kebutuhan PMI.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim menyatakan PMI asal daerahnya diharapkan tidak hanya menjadi penyumbang devisa, tetapi juga penggerak ekonomi lokal setelah purna penempatan. Menurutnya, edukasi keuangan penting agar pekerja migran tidak terjebak dalam siklus keberangkatan ulang karena tekanan ekonomi.

“Fokusnya bukan sekadar memahami produk keuangan, tetapi mengubah perilaku keuangan,” ujarnya.

Ke depan, OJK Cirebon bersama TPAKD akan melanjutkan program secara berkelanjutan dengan penekanan pada perubahan perilaku, bukan hanya peningkatan pengetahuan. Materi pelatihan mencakup pengelolaan keuangan pribadi, perencanaan jangka panjang, serta pengenalan instrumen perbankan yang aman.

Pendekatan ini diharapkan mendorong PMI membangun aset produktif dan memiliki ketahanan ekonomi setelah kembali ke tanah air. OJK menilai, jika remitansi dikelola secara disiplin dan terlindungi dari praktik ilegal, maka kontribusi PMI tidak berhenti pada devisa nasional, tetapi berlanjut menjadi pengungkit ekonomi keluarga dan daerah.

Editorial Team