Indramayu, IDN Times - Otoritas keuangan memperingatkan risiko kerapuhan ekonomi yang membayangi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu meski telah bertahun-tahun bekerja di luar negeri. Kantor regional Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan agar remitansi PMI tidak habis untuk konsumsi jangka pendek, melainkan menjadi fondasi aset dan ketahanan ekonomi keluarga.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menilai kelompok PMI sebenarnya memiliki arus pendapatan yang relatif stabil selama masa kontrak di negara penempatan. Namun, banyak di antara mereka gagal mengonversi penghasilan menjadi tabungan, investasi aman, atau usaha produktif.
“Persoalan utamanya bukan semata besar kecilnya pendapatan, tetapi kemampuan mengelola dan melindungi penghasilan itu,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
