Bandung, IDN Times - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menjadi penopang utama ekonomi Indonesia. Berdasarkan data 2025, sektor ini menyumbang sekitar 61,07 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional atau setara Rp8.573,89 triliun.
Selain itu, UMKM juga menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja di Indonesia. Namun, di balik kontribusi besar tersebut, penerimaan pajak dari sektor UMKM dinilai masih belum optimal dibandingkan perannya terhadap perekonomian nasional.
Partner Pajak BDO di Indonesia, IGA Erna Dwi S, menilai kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi otoritas pajak. Menurutnya, pendekatan terhadap UMKM tidak bisa hanya menitikberatkan pada regulasi, tetapi juga perlu membangun kepercayaan pelaku usaha.
Pada 2025, penerimaan PPh Final UMKM tercatat sekitar Rp13,5 triliun. Angka itu masih jauh lebih kecil dibanding total penerimaan PPh nasional yang mencapai Rp1.209 triliun.
