Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memberikan tugas tambahan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kedinasan sebagai Liaison Officer (Naradamping) di 27 kabupaten dan kota. Mereka nantinya diberikan lima kewenangan.
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Herman Suryatman mengatakan, kepala dinas nantinya bertugas mengakomodir kebutuhan kabupaten kota dalam menyelesaikan berbagai persoalan mulai dari kendala pembangunan hingga persoalan sosial yang berada di tengah-tengah masyarakat.
"Pak Gubernur mengarahkan tahun depan OPD akan larut di kabupaten dan kota. Tahun depan OPD akan larut di kabupaten dan kota, Pak Kepala OPD akan mendampingi Bupati, kami siapkan sejak sekarang," ujar Herman, dikutip Sabtu (23/8/2025).