Pelanggar pada mulanya seperti kaget setelah melihat ada anggota polisi lalu lintas yang melihatnya menerobos lampu merah di salah satu persimpangan Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung, sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (25/7). Ia lantas mengebut kendaraannya, dengan maksud melarikan diri.
Melihat itu, Brigadir Natan inisiatif lompat ke tengah jalan utk menghalau kendaraan tersebut. Biasanya memang seperti itu, kata Natan, “Kalau didekati polisi, biasanya mobil menurunkan kecepatannya dan ke samping jalan.”
Tapi, alih-alih menurunkan kecepatan, pengendara mobil malah menambah laju kendaraan. Natan pun perlu menyelamatkan diri, dan memilih untuk lompat ke atas kap mobil. Ia terseret sekitar 100 meter hingga memasuki persimpangan jalan lainnya.
Akibat aksinya itu, Natan mengalami sedikit luka di bagian lengannya. Kakinya yang sempat lompat ke jalan setelah terbawa 100 meter tidak mengalami luka, misalnya terkilir. “Paling handphone-nya saja (yang rusak). Tapi itu akan kami ganti,” tuturnya.
Polisi tidak menjelaskan nama dari pelanggar lalu lintas tersebut. Yang pasti, sang pelanggar merupakan mahasiswa rantau dari Ibu kota Jakarta di salah satu perguruan tinggi swasta kenamaan di Kota Bandung. Maka itu, tak heran jika kendaraan yang ia pakai berpelat “B”.
Usai menilang pelanggar, Natan kemudian pulang ke rumahnya. Ia tak tahu bahwa seseorang di luar sana sudah merekam aksinya dan mengunggahnya ke berbagai media sosial. Ia tak tahu bahwa ia telah viral diperbincangkan khalayak.