Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ISTIMEWA

Bandung, IDN Times - Rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung raya sepertinya hanya dilakukan oleh Kota Bandung dan Cimahi. Kemungkinan PSBB Bandung raya itu berdasarkan laporan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Berli Hamdai dalam keterangannya, Kamis(16/4).

Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menginisiasi untuk mengajukan lima daerah menjalankan skema Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya. Persyaratan administrasi pun dihimpun agar kelima daerah ini bisa segera menerapkan PSBB.

Namun, dari informasi terakhir yang dihimpun, kemungkinan hanya dua daerah yang bakal menerapkan PSBB di wilayah Bandung raya. 

"Kalau secara persyaratan seluruh wilayah Bandung Raya ini belum tentu dilakukan secara keseluruhan. Kota Bandung dan Cimahi dulu (untuk tahap kedua PSBB di Jabar)," ujar Berli dalam konferensi pers, Kamis (16/4).

1. Secepatnya mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan

(IDNTimes.com/dok.istimewa)

Berli yang juga Kepala Dinas Kesehatan Jabar mengatakan, untuk persyaratan memang belum seluruh daerah yang hendak melaksanakan PSBB lengkap. Maka Pemprov Jabar masih meminta daerah untuk melengkapinya agar bisa segera diajukan ke Kementerian Kesehatan.

"Mudah-mudahan persyaratan tersebut bisa membuat PSBB di Bandung Raya lebih baik lagi," kata Berli.

2. PSBB Bodebek cukup lancar tapi harus ada yang dibenahi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambangi cek poin PSBB di Kota Depok (IDN Times/Rohman Wibowo

Kemarin, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meninjau pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di Kota Bogor, Rabu (15/4). Kapolda Jabar Rudy Sufahriadi dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto turut hadir dalam peninjuan tersebut.

Emil menilai pelaksanaan PSBB di Kota Bogor berjalan baik. Hal itu terlihat dari penurunan jumlah kendaraan yang masuk Kota Bogor via pintu Tol Jagorawi.

"Laporan dari Jasa Marga, intensitas kendaraan yang melewati pintu masuk tol Jagorawi itu sudah turun hampir 50 persen. Jadi sementara tujuan PSBB terlihat ada hasilnya di pagi ini," kata dia melalui siaran pers.

3. Ridwan Kamil berharap operasional KRL dihentikan sementara

Suasana KRL pada Rabu, 15 April 2020 (Twitter/@9321Bar)

Di sisi lain, pelaksanaan PSBB di lima wilayah dalam kawasan Bodebek (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok) bakal dioptimalkan dengan pembatasan transportasi Commuter Line atau Kereta Rel Listrik. Langkah ini ditempuh guna menekan potensi penularan virus corona atau COVID-19 dalam gerbong KRL.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan rencana penghentian sementara pengoperasian KRL yang diusulkan para pimpinan daerah Bodebek, kemungkinan dilakukan pada Sabtu (18/4). Rencana tersebut tercetus, setelah diadakan koordinasi dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sebagai operator KRL.

Hasil kajian dari KCI kemungkinan akan tanggal 18, berbarengan dengan PSBB Tangerang," ucap Emil kepada wartawan di Depok, Rabu (15/4).

Menurut Ridwan Kamil, penyetopan KRL harus dijalankan secara terintegrasi di setiap kawasan Jabodetabek, agar implementasinya berjalan efektif.

4. Warga yang melanggar PSBB bisa dipenjara hingga denda uang

(IDNTimes.com/dok.istimewa)

Dengan resminya PSBB, maka sanksi itu sudah bisa dilaksanakan dengan baik. Ujung-ujungnya ada sanksi sesuai aturan. Ada kurungan badan, ada tipiring (tindak pidana ringan), hingga denda.

"Tapi itu di akhir. Di awal-awal kita beri surat teguran," kata Emil.

Editorial Team