Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250630-WA0048.jpg
Kegiatan Kemenperin di Universitas Padjadjaran. IDN Times/Istimewa

Intinya sih...

  • Masyarakat mulai menuntut industri lebih ramah lingkungan

  • Ide untuk industri hijau harus ditumbuhkan

  • Akselerasi industri hijau lewat Gisco

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Kementerian Perindustrin bekerjasama dengan sejumlah perguruan di Indonesia termasuk Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk mendorong transformasi industri hijau di Indonesia. Kolaborasi ini penting guna mempercepat dekarbonisasi industri dan mencapai target Net Zero Emissions pada tahun 2060, dengan target Net Zero untuk sektor industri pada tahun 2050. 

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menuturkan, mahasiswa di perguruan tinggi memiliki tugas penting dalam program perbaikan industri menuju ekosistem yang lebih berkelanjutan. Melalui berbagai inovasi yang dihasilkan mahasiswa harus ikut serta dalam meningkatkan kesadaran industri hijau.

"Tujuannya adalah supaya kesadaran dan kepesertaan, keterlibatan kampus dan seluruh stakeholder untuk AIGIS (Annual Indonesia Green Industry Summit) untuk industri hijau bisa semakin luas," kata Faisol ditemui di Kampus Unpad, Senin (30/6/2025).

Dia pun bahwa industri hijau dan ramah lingkungan harus dimulai dari kampus, dari ide serta semangat mahasiswa. Karya saudara merupakan cikal bakal perubahan yang akan menjadi solusi dalam pembangunan industri hijau di tanah air.

AIGIS sendiri adalah acara tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mendorong transformasi industri hijau di Indonesia yang tahun ini diselenggarakan pada Agustus 2025.

1. Masyarkat mulai tuntut industri lebih ramah lingkungan

Semen Baturaja Dukung Industri Hijau Lewat Pemanfaatan Limbah B3 (IDN Times/Dok. SMBR)

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi menjelaskan bahwa industri saat ini perlahan sudah mulai melakukan peralihan sehingga bisa masuk dalam ekosistem hijau. Selain mereka yang sudah sadar, ada juga pelaku industri yang terpaksa ikut serta.

"Jadi industri ini ada dua kemungkinan kita bertransformasi kepada industri hijau, bisa memang dengan kesadaran, jadi memang misalnya karena perusahaan induknya sudah mengimplementasikan industri hijau. Ada juga memang perusahaan yang tanda kutip dipaksakan karena permintaan dari pembelinya," kata dia.

Meski masih banyak pelaku industri belum ingin masuk ke ekosistem tersebut, maka berbagai pengembangan termasuk lewat perguruan tinggi diharap bisa memperluas informasi agar industri dalam negeri bisa segera bertransformasi.

2. Ide untuk industri hijau harus ditumbuhkan

Diskusi industri hijau di kampus Unpad, Senin (30/6/2025). IDN Times/Istimewa

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Prof. Zahrotul Rusyda Hinduan mengatakan, Unpad sangat mendukung untuk memberikan kesadaran mengenai industri hijau. Unpad optimistis kesadaran tersebut merupakan tahap awal yang sangat penting untuk nantinya seluruh masyarakat mau berprilaku hijau.

Dengan adanya kompetisi bagi mahasiswa, Unpad berharap ide-ide bagus dari mahasiswa yang kemudian mampu diadaptasi ketika memang dibutuhkan.

"Mohon bantuan dari pihak industri maupun kementerian untuk kita sama-sama mengembangkan generasi muda, khususnya terkait dengan penelitian di bidang green industry," ungkap Zahrotul.

3. Akselerasi industri hijau lewat Gisco

Salah satu proses perakitan baterai di pabrik Toyota (IDN Times/Fadhliansyah)

Sebelumnya, Kemenperin telah mempromosikan Green Industry Service Company (Gisco) guna mengakselerasi penerapan industri hijau di Indonesia. Gisco bisa menjadi fasilitator untuk para pelaku usaha industri baik itu kawasan industri maupun kawasan lainnya dalam pembentukan lingkungan industri hijau.

Gisco dapat menjadi fasilitator pelaku industri seperti memberikan aspek fiskal yang bertujuan mempermudah agar beban penurunan gas emisi dan gas rumah kaca yang dihasilkan bisa dikompensasi.

Kemenperin pun berkomitmen nyata dalam mengurangi emisi karbon, pemerintah sedang melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Kemenperin juga tengah menyusun regulasi terkait pengurangan emisi industri yang akan diberlakukan di tingkat lokasi fasilitas produksi industri pengolahan.

Editorial Team