Bandung, IDN Times - Kementerian Politik Hukum dan Ham (Kemenpolhukam) meminta kasus pembunuhan purnawirawan TNI di Lembang, Kabupaten Bandung dapat diselesaikan secara terbuka dan profesional.
Hal ini setelah Kemenpolhukam melakukan pertemuan dengan perwakilan dari Polda Jabar, Kodam III Siliwangi, dan Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) di Mapolda Jabar, Jumat (19/8/2022). Pertemuan ini dalam rangka gelar perkara kasus pembunuhan seorang purnawirawan TNI AD di Lembang, Kabupaten Bandung.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemenpolhukam Arif Mustofa mengatakan, semua pihak sepakat menyelesaikan kasus ini secara terbuka dan profesional. Perwakilan dari masing-masing kesatuan bekerja sama untuk memastikan persoalan ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
"Polda membuka sepenuhnya kalau ada yang menanyakan, demikian juga dengan pihak dari Kodam III Siliwangi. Juga untuk menanyakan langsung ke pihak keluarga untuk klarifikasi dipersilakan," kata Arif dalam konferensi pers.