Bandung, IDN Times - Universitas Padjadjaran (Unpad) turut meluruskan pernyataan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang membekukan kegiatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Pembekuan ini dilakukan setelah adanya dugaan pelecehan seksual dokter residen Unpad terhadap keluarga pasien dan pasien. Sang dokter tersebut bernama Priguna Anugerah Pratama dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita mengatakan, universitas menghargai keputusan dari Kemenkes atas pembekuan ini, karena tujuannya adalah terselenggara pendidikan yang lebih baik. Hanya saja, ia mencoba meluruskan potensi informasi yang bisa menimbulkan kebingungan.
"Namun mungkin yang dimaksud tentu bukan menghentikan pendidikan, tapi menghentikan rumah sakit sebagai tempat pelayanan pendidikan. Karena sebetulnya kalau menghentikan pendidikan harus dilakukan harus dilakukan oleh universitas," ujar dia melalui video yang dirilis Unpad, Sabtu (12/4/2025).