Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20250822_150807.jpg
Diskusi bersama Kemenkes terkait perundungan mahasiswa PPDS. IDN Times/Debbie Sutrisno

Intinya sih...

  • Perundungan di RS Kemenkes sangat banyakDari data tersebut, perundungan di kampus Kementerian Kesehatan sangat tinggi angkanya mencapai 433. Rumah sakit lainnya juga memiliki kasus perundungan.

  • Banyak peserta PPDS ingin bunuh diriPeserta PPDS merasa tertekan dengan kondisi pendidikan yang dilalui. Data menunjukkan bahwa perundungan PPDS terjadi di 24 program pendidikan, dengan penyakit dalam sebagai yang paling tinggi.

  • 124 Kasus sudah bisa ditanganiKemenkes telah menanggapi setiap laporan yang terbukti perundungan. Dari total kasus, sudah ada 124 kasus yang ditangani dan 98 orang terlibat sudah diberikan sanksi.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan pendataan kasus perundungan yang terjadi pada mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Dari 2.920 laporan yang masuk ke kanal Kemenkes hingga 15 Agustus 2025, ada 733 pengaduan yang masuk kategori perundungan.

Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi, saat menjadi pembicara di seminar nasional dengan tema “Pencegahan Perundungan, Gratifikasi, Korupsi & Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Lingkungan Fasilitas Pelayanan Kesehatan” di Univerasitas Padjadjaran, Kota Bandung, Jumat (22/8/2025).

Dia menuturkan, sejak kasus perundungan di PPDS ramai di media sosial dan mulai terungkap secara gamblang, Kemenkes telah membuka kanal pengaduan. Dari pengaduan tersebut tidak semua dimasukkan dalam kategori perundungan. Ada sejumlah aspek hingga mahasiswa PPDS tersebut memang terbukti dirundung.

"Kita cek ini rumah sakitnya yang mana tinggi bully-nya, universitas mana saja juga yang tinggi berdasarkan laporan dan angka tersebut," kata Budi.

1. Perundungan di RS Kemenkes sangat banyak

Suasana IGD RSHS Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dari data tersebut, lanjutnya, perundungan di kampus Kementerian Kesehatan sangat tinggi angkanya mencapai 433. Sedangkan rumah sakit lainnya ada 84 kasus, fakultas kedokteran capai 84 kasus dan laporan yang tidak mencantumkan nama lembaga mencapai 34 kasus.

Budi pun menjabarkan bahwa rumah sakit di bawah Kemenkes yang paling banyak perundungan adalah RS Kandou Manado capai 84 sejak 2023 hingga 2025. Setelahnya ada Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) 83 kasus, RS IGN Ngoerah (43), RSUP DR Sarjito (39), dan RSUP Cipto Mangunkusumo (37).

Sedangkan di tingkat RSUD perundungan PPDS terbanyak ada di Zainal Abidin Banda Aceh (31), Moewardi Surakarta (21), Saiful Anwar Malang (18), Soetomo Surabaya (12), dan Arifin Ahmad Riau (9).

2. Banyak peserta PPDS ingin bunuh diri

Keluarga mendiang dr. Aulia Risma Lestari PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro menerima penghargaan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pada Kamis (9/1/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Menurut Budi, pelaporan yang diberikan peserta PPDS juga tidak terlepas dari survei kepada mereka di mana hasilnya banyak sekali siswa yang ingin bunuh diri. Mereka merasa tertekan dengan kondisi pendidikan yang dilalalui.

"Masalah ini memang harus diperbaiki secara serius sehingga perlu program spesifik," ungkap Budi.

Dari data Kemenkes, Budi menyebut bahwa perundungan PPDS khususnya di RS Kemenkes ada di 24 program pendidikan (prodi), di antaranya penyakit dalam paling tinggi mencapai 86, bedah (55) obgyn (29), anestesi (28), anak (25), dan bedah syarat (21).

3. 124 Kasus sudah bisa ditangani

Unit layanan IGD RSUD Sekayu. (Dok. Instagram RSUD Sekayu)

Budi menyebut bahwa Kemenkes dengan sigap menanggapi setiap laporan yang terbukti perundungan. Hasilnya dari total kasus perundungan sudah ada 124 kasus yang tertangi sedangkan sisanya dalam monitoring. 98 orang yang terbukti terlibat pun sudah diberikan sanksi.

Di RS Kemenkes sudah ada 11 direksi yang mendapat saksi di mana 10 orang diberi terguran dan satu orang Pelaksana tugas (Plt) diberhentikan. Selain itu di kampus universitas pun ada yang diberikan teguran hingga diberhentikan dari jabatannya.

"Untuk peserta PPDS ini ada 60 yang disanksi mulai dari pengembalikan ke FK, skorsing, hingga teguran tertulis," kata Budi.

Editorial Team