Kemenimipas: 15.807 Napi Seluruh Indonesia Dapat Remsisi Natal 2024

Bandung, IDN Times - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan remisi khusus Natal 2024 terhadap 15.807 narapidana di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Agus Andrianto di Lapas Perempuan Bandung, Rabu (25/12/2024).
"Hari ini kami melaksanakan kegiatan pemberian remisi kepada warga binaan tahanan termasuk pengurangan masa tahanan kepada mereka yang beragama nasrani," ucap Agus usai memberikan remisi, Rabu 25 Desember 2024.
1. Ada 119 orang yang telah bebas
Dari 15.807 narapidana yang mendapatkan remisi khusus Natal, Agus mengatakan terdapat 119 orang yang telah bebas, dan dihimbau para narapidana tersebut tidak kembali berurusan dengan masalah hukum.
Ia mengungkapkan, remisi khusus Natal tidak berkaitan dengan rencana pemberian amnesti terhadap narapidana narkotika sebanyak 44 ribu orang lebih. Hal itu dikarenakan masih dalam penyusunan kebijakan.
"Mudah-mudahan besok atau pekan depan kita bisa kirimkan nama-namanya ke Menko Hukum, HAM, nanti beliau akan mengajukan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan untuk diberikan pengampunan," kata Agus.
2. Remisi diberikan sesuai kriteria
Pemberian remisi ini, diharapakan Agus agar menjadi contoh bagi warga binaan lainnya untuk memenuhi persyaratan dan administrasi. Adapun remisi merupakan salah satu hak para narapidana yang berkelakuan baik dan memenuhi persyaratan yang ada.
"Kalau mereka berkelakuan baik, berprestasi, mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan, mereka akan mendapatkan hak mereka karena ini hak mereka yang diatur oleh undang-undang," ucapnya.
3. Sukamiskin ada 35 orang yang mendapatkan remisi
Sementara itu, Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo mengatakan terdapat 35 orang warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Natal. Pemberian remisi mulai dari satu bulan hingga dua bulan.
"Untuk yang Sukamiskin hari ini gak ada yang bebas ya jadi semuanya remisi khusus 1 sebagian," kata dia.