Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat mewanti-wanti agar calon jemaah haji tidak tergoda oleh iming-iming berangkat haji melalui visa yang ditawarkan oleh oknum travel.

Adapun salah satu visa yang kerap diiming-imingi oleh oknum agen travel ini biasanya ialah Visa Furoda. Menurut Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jabar, Boy Hari Novian, keberadaan visa itu pada tahun ini lebih diperketat. 

"Jadi, kami sarankan jemaah haji Indonesia jangan tergoda atau tertipu dengan Visa Furoda selain Visa Haji. Karena dipastikan pemerintah Arab Saudi akan sangat ketat sekali," ujar Boy saat ditemui di kantornya di Jalan Sudirman, Kota Bandung, Selasa (29/4/2025). 

1. Banyak yang tertipu Haji Furoda

Ilustrasi jemaah calon haji diberangkatkan dari Bandara Lombok menuju Arab Saudi. (dok. Bandara Lombok)

Haji dengan Visa Furoda sendiri memang tidak dilarang. Hanya saja, kata Boy, pada tahun ini aturan semakin diperketat dan tidak sembarang orang bisa menggunakan jalur tersebut.

Dengan begitu ia meminta agar calon jemaah haji tidak mudah tergoda oleh tawaran oknum travel. 

"Jadi, jangan tergiur dengan janji akan langsung berangkat dengan Visa Furoda selain Visa Haji. Karena itu akan sangat berbahaya dan dipastikan, sekali lagi, pada tahun ini pemerintah Arab Saudi sangat ketat,"

"Ini juga pemerintah Saudi mengimbau kepada pemerintah Indonesia untuk menyosialisasikan hal ini karena memang sudah ada dan banyak yang tertipu calon jamaah ini karena menggunakan visa kuota," tuturnya. 

2. Banyak yang menyalahgunakan Visa Furoda

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Kemenag Jabar, Boy Hari Novian (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kemenag Jabar sampai saat ini belum menerima laporan mengenai adanya soal Visa Furoda ini. Dia menegaskan, Visa Furoda ini akan aman jika benar untuk berhaji, namun akan menjadi masalah jika ketika yang diberikan untuk turis atau umal. 

"Sebenarnya memang Visa Furoda yang Visa Haji itu resmi dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi, dan memang merupakan visa haji. Namun pada praktiknya di lapangan masih banyak para oknum-oknum yang memanfaatkan hal tersebut dengan menjual visa selain visa Haji Furoda-nya," katanya.

3. Masyarakat jangan sampai tergoda

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Kemenag Jabar, Boy Hari Novian (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kasus penyelewengan seperti itu, kata Boy kerap terjadi karena kecenderungan orang ingin berhaji meningkat, dan daftar tunggu jamaah yang cukup tinggi. Dalam situasi itu, beberapa orang ingin berangkat dengan jalur cepat. 

"Sehingga, ketika ada tawaran dari oknum-oknum untuk bisa memberangkatkan lebih cepat dengan visa kuota masyarakat lebih banyak yang tertarik seperti itu. Menggunakan Visa Furoda non-Visa Haji itu sangat berbahaya dan potensi untuk tertipu itu sangat besar sekali," katanya. 

Diketahui, untuk jemaah haji asal Jabar total ada sebanyak 89 kloter yang berjumlah sebanyak 38.723 orang calon jemaah haji termasuk petugas pusat dan daerah juga pembimbing ibadah. 

Jemaah haji asal Jabar akan berangkat dari dua embarkasi, Bekasi (JKS) dan juga di Kertajati (KJT) Asrama Haji Indramayu. Asrama Haji Bekasi akan menerima 61 kloter jemaah dan di embarkasi Asrama Haji Indramayu itu akan kami terima 28 kloter.

Jemaah mulai masuk ke embarkasi itu 1 Mei 2025 dan akan terbang pada 2 Mei 2025. Selama di embarkasi, calon jemaah akan menerima dokumen dan perbekalan seperti paspor yang sudah terpisah, kemudian gelang, kartu identitas jemaah, serta juga uang living cost. 

Editorial Team