Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Sekretaris Umum MUI Jawa Barat Rafani Akhyar) IDN Times/Galih Persiana

Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat turut menanggapi wacana Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung yang hendak mengatur teks khutbah solat Jumat, seperti peraturan yang digunakan pemerintah Abu Dhabi.

"Wacana atur isi khutbah Jumat tidak bagus. Bahkan berpotensi mengundang reaksi yang menimbulkan kericuhan umat," ujar Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar saat dihubungi, Rabu (22/1).

1. Pengaturan khutbah dapat kekang hak asasi manusia

IDN Times/Galih Persiana

Rafani mengatakan, jika benar wacana aturan itu dilaksanakan, maka akan mengekang kebebasan masyarakat. Selain itu, hal tersebut juga dapat bertentangan dengan hak asasi manusia.

"Karena kalau penyeragaman, kalau diseragamkan apalagi teks sama itu artinya sama dengan mengekang kebebasan beragama," ungkapnya.

"Dipastikan nanti banyak orang mengait-ngaitkannya dengan hak asasi. Kan hak asasi harus mengakui kebebasan beragama," tambahnya.

2. Kebebasan memberikan isi khutbah sudah ada sejak lama

Editorial Team

Tonton lebih seru di