ilustrasi ibu hamil (unsplash.com/Camylla Battani)
Untuk pencegahan kematian pada ibu dan bayi, lanjut Indah, mereka melakukan berbagai upaya. Dari mulai pelayanan ibu hamil di Puskesmas dengan pemeriksaan USG, kunjungan dan pembinaan dokter spesialis kebidanan, kandungan dan dokter spesialis anak ke Puskesmas, kunjungan ibu hamil dan ibu bersalin resiko tinggi serta bayi baru lahir resiko tinggi.
Kemudian pemberian tablet tambah darah bagi calon pengantin, ibu hamil dan pemberian maknan tambahan bagi bumil KEK, peningkatan kapasitas petugas terkait pengelolaan ibu hamil, peningkatan layanan rujukan ibu hamil, ibu bersalin dan bayi baru lahir serta koordinasi dan kerjasama dengan rumah sakit, klinik, bidan praktek mandiri terkait pelayanan kesehatan ibu hamil dan bersalin juga bayi baru lahir.
"Sementara itu peran suami juga penting untuk mendukung istri atau ibu sejak perencanaan kehamilan pada saat hamil. Suami atau keluarga harusnya ikut di kelas ibu saat pembelajaran terhadap ibu hamil atau ibu balita mengenai hal-hal yang harus diketahui ibu dan keluarga. Ada juga sesi khusus yang menghadirkan suami atau keluarga, sehingga mengetahui proses yang dilalui ibu hamil atau bersalin serta risiko-risiko yang bisa terjadi," kata dia.