Bandung, IDN Times - Masyarakat Indonesia belum melakukan perencanaan keuangan pada usia 35 tahun dan baru memulai perencanaan pensiun di usia 41 tahun. Hal ini berdasarkan hasil survei Financial Health Index 2022.
Bahkan dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2021-2025 menunjukkan hanya 5,25 persen dari responden yang yakin mampu mengelola keuangannya setelah masa pensiun.
Data lainnya menunjukkan, khususnya di Jawa Barat, masyarakat belum memiliki kemampuan pengelolaan yang baik dalam mengelola atau mempersiapkan dana darurat. Menurut laporan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia 2021-2025, masyarakat Jawa Barat cenderung menempatkan dana pensiun sebagai preferensi produk dan layanan jasa keuangan yang paling akhir.
Lalu apa yang bisa dilakukan anak muda untuk bisa mengeloa penghasilannya demi kesejahteraan masa depan?