TKP penghuni indekos meninggal (inin nastain/IDN Times)
Kendati demikian, berdasarkan analisanya, unsur pembunuhan berencana sudah ada pada kasus itu. Unsur tersebut, kata dia, berdasarkan barang bukti yang diamankan polisi.
"Namun, kalau saya boleh menganalisa, menurut saya, unsur pembunuhan berencananya masuk," kata dia.
Unsur pembunuhan berencana, kata dia, di antaranya bisa dilihat dari rekaman cctv. Dari rekaman itu, ada indikasi bahwa tersangka yang saat menjadi polisi berpangkat Bripda itu, melakukan rencana pembunuhan terhadap kekasihnya tersebut.
"Saya lihat dari cctv saja. Jam 5.04, terpantau Bripda Alvian Sinaga itu keluar. Kemudian masuk lagi, pukul 5.30. Pertanyaannya, dia keluar ada apa. Apakah dia biasa keluar? Misalnya salat subuh, atau apa. Dibandingkan dengan keluar di terakhrinya, jam 8 yang dalam keadaan panik. Kalau jam 5.04 ini, biasa saja. Seperti berpikir merencanakan," kata dia.
"Karena dalam unsur pasal 340 itu, berpikir sesaat saja, dengan tenang, berpikir akan melakukan pembunuhan, apa yang akan dilakukannya itu sadar maka itu masuk unsur perencanaan," lanjut Toni.
Saat keluar pada pukul 05.04, kata dia, tersangka bisa saja sedang memikirkan sesuatu yang berakibat kematian Putri itu. Dari aktivitas itu, lanjut dia, terjadilah aksi pembunuhan yang mengakibatkan Putri meninggal dengan luka bakar.
"Oleh karenanya saya melihat, menurut saya, hanya dilihat dari cctv, ketika dia keluar jam 5.04, itu dia sedang memikirkan cara menghabisi nyawa. Dia bisa jadi melihat situasi di jalan, bagaimana menghilangkan jejak. Faktanya, dibakar. Ini hasil dari perencanaan," papar dia.
"Kemudian di TKP ditemukan, apa yang membuat dia terbakar. Bahan bakar, atau bahan apapun yang membuatnya mudah terbakar, itu yang namanya perencanaan," lanjut dia.
Dengan temuan beberapa barang bukti itu, Toni menganalisa unsur pembunuhan berencana pada kasus itu sudah terpenuhi.
"Jadi meskipun belum memeriksa tersangka, menurut saya, saya menganalisa dari barang bukti yang ditemukan di TKP. dugaan saya kuat perencanaannya itu ada. Tetapi tetap ya, kami menunggu keputusan dari penyidik," kata Toni