Bandung, IDN Times - Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) menjadi polemik akibat kelalaian pihak sekolah yang telat memasukkan data siswa. Hal ini membuat para siswa tersebut dipastikan tidak bisa ikut dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Ketika penutupan memasukkan data pada 31 Januari 2025, di Jawa Barat terdapat 108 sekolah yang gagal menyelesaikan kewajiban pengisian PDSS. Kelalaian tersebut membut banyak siswa yang dianggap laik (eligibel) akhirnya tidak mendapat kesempatan ikut SNBP.
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Jabar Awan Suparwana mengatakan, ketika penutupan jadwal pengisian PDSS baru diketahui ada 108 sekolah menengah atas (SMA/SMAK-sederajat) yang kemudian datanya tidak masuk. Karena banyak yang gagal, kementerian pendidikan lantas memperpanjang jadwal pengisian.
"Untuk SMA Negeri ini kita masih ada tiga sekolah yang tidak bisa diperbaiki karena tahapan mereka terlalu jauh dari kata selesai. Jadi itu tidak bisa diselematkan (ikut SNBP)," kata Awan kepada IDN Times, Rabu (12/2/2025).
Dari tiga sekolah itu ada ratusan siswa yang harus mengubur mimpinya bisa masuk ke kampus negeri lewat SNBP. Mereka nantinya hanya bisa ikut pada tes tertulis yang digelar serentak atau tes mandiri yang diselenggarakan masing-masing perguruan tinggi.
Dengan adanya tiga sekolah negeri yang gagal mengisikan data, Disdik Jabar telah melakukan koordinasi bersama pihak sekolah berkaitan untuk mencari jalan terbaik agar para siswa punya peluang masuk kampus negeri. Salah satunya dengan memberikan pengayaan atau les tambahan pada mereka yang eligible dan seharusnya layak ikut SNBP.
Harapannya para siswa ini memiliki peluang lebih besar agar bisa masuk ke kampus negeri pilihan mereka melalui tes tertulis yang bakal diadakan pada waktu berbeda dari SNBP.
"Jadi ini seperti kompensasi untuk siswa dari sekolah. Skemanya nanti sekolah yang atur baik anggarannya atau lainnya," kata Awan.