Instagram.com/@hotmanparisofficial
Menurut TT, selain banyaknya korban, pelaku juga tidak melakukannya satu kali kepada salah satu anak. Bahkan ada salah satu korban yang mengaku pada orangtuanya mendapat pelecehan hingga 10 kali.
Namun, karena orangtua korban enggan namanya menjadi jelek di masyarakat, dia hanya melapor kepada TT, tidak pada kepolisian. Orangtua tersebut pun enggan diajak berobat untuk anaknya, padalah korban sempat merasakan sakit setelah pelecehan.
"Maka menurut saya solusinya pelaku ini karena sudah di luar kenormalan seharunsnya bisa direbah atau menjadi tahanan kota lah. Intinya didik agar ada efek jera atau pengobatan pada pelaku," kata TT.
Jika menemukan atau mengalami aksi-aksi perundungan (bullying) atau kekerasan seksual pada anak, jangan takut untuk melaporkannya ke nomor hotline berikut. Tidak hanya untuk melaporkan tapi juga untuk mendapatkan bantuan dan konseling.
Berikut nomor kontak yang bisa dihubungi:
1. KPAI
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
2. Komnas Perempuan
Jl. Latuharhari 4B. Jakarta. Indonesia. 10310
Telp: +62-21-3903963
Fax: +62-21-3903922
3. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA)
Jl. TB Simatupang No.33, Jakarta, Indonesia
Hotline Services: (62-21) 8779 1818
4. Yayasan Pulih
Jl. Teluk Peleng 63 A Komplek AL-Rawa Bambu
Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12520
Telp : +62 21 788 42 580
Fax : +62 21 782 3021
5. YLBH Apik
Jl. Raya Tengah No. 31 RT 01 RW 09 Kp. Tengah Kramat Jati Jakarta Timur 13540
Telp. 021 – 87797289
Fax. 021 – 87793300