Bandung, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 1400 unit. Berdasarkan informasi yang dihimpun, program tersebut merupakan usulan anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar pada tahun 2021.
Diduga, penyelidikan dilakukan karena adanya penyelewengan pengerjaan program BSPS yang melibatkan anggota DPR RI berinsial BH. Kasi Intelejen Kejari Indramayu, Gunawan Hari P membenarkan adanya penyelidikan kasus tersebut. Penyelidikan itu ditangani oleh peyidik dari tindak pidana khusus (Pidus) Kejari Indramayu.
"Sekarang masih proses penyelidikan di tindak pidana khusus, masih kami dalami jadi belum banyak yang bisa kami sampaikan," ucap Gunawan dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times.
Gunawan menyebut, pihaknya telah melakukan sejumlah pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut. Namun, Dia tidak merincikan jumlah saksi yang telah diperiksa.
"Kalau diperiksa ada beberapa orang terkait itu (kasus dugaan korupsi BSPS)," tuturnya.
Selain melakukan pemeriksaan saksi, Gunawan menambahkan, pihaknya juga tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti guna mengungkap kasus tersebut.
"kami juga masih mengumpulkan alat bukti untuk pendalaman lebih lanjut," kata Gunawan.