Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan target kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga 30 Oktober 2025. Mereka diminta mendatangi Dinas Kesehatan (Dinkes) masing-masing kabupaten kota untuk memenuhi syarat tersebut.
Berdasarkan data yang diterima IDN Times, per 10 Oktober 2025 lalu, dari 2.131 SPPG di Jabar, baru 17 yang sudah memiliki SLHS dan 347 SPPG sedang berproses. Adapt dalam praktiknya, para pengelola SPPG turut diarahkan ke Laboratorium Kesehatan (Labkes) di masing-masing daerah yang memang masih bagian dari Dinkes.