Bandung, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menetapkan tersangka dari kasus dugaan korupsi impor garam industri di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kasus itu saat ini dipastikan masih dalam tahap penyidikan.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengatakan, masih belum bisa menyebutkan tersangka dari kasus tersebut. Menurutnya, tim Kejagung masih melakukan penyidikan.
"Kami baru mulai penyidikan pasti akan kita kembangkan, sampai saat ini tidak ada kendala dalam pemeriksaan (saksi)," ujar Burhanuddin saat ditemui usai acara pembukaan Kejuaraan Tenis Meja Nasional Adhyaksa Open Tahun 2022 di Kampus UPI, Jalan Setiabudi, Bandung, Rabu (29/6/2022).