Bandung, IDN Times - Sebuah rumah bergaya kolonial Belanda di Jalan Supratman No.59, Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, milik legenda musik Harry Roesli akan dijual. Rumah ini masuk dalam kategori bangunan cagar budaya tipe B.
Layala Khrisna Patria, putra dari Harry Roesli mengisahkan bagaimana beratnya keluarga sampai akhirnya memutuskan untuk menjual rumah itu. Di dalam rumah itu, ada banyak kenangan dan memori yang terbangun semasa Harry Roesli hidup.
Musisi yang dijuluki ‘Si Bengal dari Bandung’ itu banyak melakukan aktivitas pribadinya di rumah ini, sementara untuk proses kreatifnya dilakukan di studionya, yang terletak tepat di samping rumah pribadinya.
Tahun 2012, studio Harry Roesli dijual dan kini berubah menjadi klinik kesehatan. Sementara, rumah pribadinya masih dipakai, tapi diperuntukan juga untuk aktivitas sekolah musik.
“Kami menimbang sangat lama ya, keluarga memikir lama dan akhirnya ketika sering bertemu dan semua sepakat ini yang terbaik, harus dijual,” kata Layala kepada media, Selasa (17/12/2024).