Kebun Binatang Bandung Masih Belum Buka Hingga Pekan Depan

Bandung, IDN Times - Masyarakat Kota Bandung belum bisa menikmati kembali wisata kebun bintang. Meski pemerintah kota sudah memberi lampu hijau, tapi ada sejumlah persyaratan yang harus diselesaikan terlebih dulu.
Marketing Komunikasi Kebun Binatang Bandung Sulhan Syafi'i mengatakan, persyaratan wisata hanya bisa dinikmati anak usia 12 tahun ke atas memang jadi persolan. Pihaknya juga sedang menyelesaikan perizinan terkait Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability (CHSE) dari badan independen yang memastikan kebun binatang bisa beroperasi.
"Kita harus urus dulu CHSE agar bisa nantinya pndaftaran aplikasi PeduliLindungi. Mungkin sekitar semingguan, semga nanti kita umumkan (pembukaan Bandung Zoo)," ujar Aan, Minggu (19/9/2021).
1. Ikuti aturan larangan anak kecil ke tempat wisata

Aan menuturkan, Bandung Zoo memang biasanya dimanfaatkan untuk keluarga yang punya anak kecil berwisata. Sangat jarang orang dewasa yang sengaja main ke sini tanpa membawa anak kecil di bawah 12 tahun.
Namun, karena aturan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Inmendagari) melarang itu, maka Bandung Zoo pun nantinya tidak memperbolehkan anak di bawah 12 tahun masuk.
"Saya tidak protes. Ikuti aturan saja. Kita juga masuknya jam 10.00 WIB sampai jam 16.00 WIB. Kapasitas juga dikurangi hanya 25 persen," ungkap Aan.
2. Aturan ini dilematis untuk kawasan rekreasi

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pembukaan tempat wisata keluarga amsih dilematis. Larangan anak di bawah 12 tahun ke bawah bermain di tempat wisata jadi sekelumit persoalan yang sulit diurai.
Untuk datang ke kebun binatang misalnya, sudah jelas mayoritas mereka yang masuk ingin membawa anak kecil di bawah usia 12 tahun, memperkenalkan berbagai macam binatang ke pada mereka. Dengan aturan Inmendagari, anak kecil dilarang masuk maka orang tua yang berminat datang ke kebun binatang jelas berkurang.
"Mungkin kita masih menunggu regulasi karena ada Inmendagri jadi harus inline (mengikuti). Mudah-mudahan ada relaksasi lagi seiring penurnan risiko (COVID-19) di Bandung," kata dia.
3. Pembukaan obyek wisata dilakukan seiring penurunan aksus

Sebelumnya, Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyampaikan, kondisi saat ini di Kota Bandung cukup menggembirakan karena sudah bergeser ke zona kuning atau risiko rendah. Karena hal tersebut, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas sudah mulai dilaksanakan di 330 Sekolah, namun dengan catatan dipastikan memiliki kesiapan dan pengawasan dari Satgas Penanganan COVID-19 dan leading sector, yaitu Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung.
"Berdasarkan aspirasi, di perhotelan ada MICE (Meeting, Incentive, Conference, Exhibition) itu akan kita berikan relaksasi, juga Kebun Binatang, tempat olahraga outdoor," katanya beberapa waktu lalu.
Selain itu, Kiara Artha Park, Trans Studio Bandung, dan Saung Angklung Udjo juga sudah boleh beroperasi. Sedangkan untuk resepsi pernikahan diperbolehkan dengan jumlah tamu 20 orang per sesi.
Meski demikian, Oded mengingatkan kepada pengelola tempat dan pengunjungnya harus disiplin dengan protokol kesehatan demi menjaga situasi dan kondisi saat ini.
Pemkot segera mengatur terkait kapasitas, jam operasional, hingga usia pengunjung yang boleh memasuki beberapa tempat yang diberikan relaksasi tersebut. Sedangkan tempat yang lain akan dilakukan secara bertahap.
"Dine in di dalam gedung sudah boleh, waktu makannya 1 jam, kapasitasnya masih 25 persen. Kalau pengunjung usia 12 tahun ke bawah nanti akan diatur kembali, karena kita tetap sejalan dengan Inmendagri," katanya.