Bandung, IDN Times - Reklasifikasi mitra menjadi karyawan pada sektor mobilitas dan pengantaran digital disimpulkan dapat memberikan dampak negatif terhadap ekonomi Indonesia. Salah satu dampaknya ialah menurunnya pendapatan jutaan UMKM yang bergantung pada platform digital sebagai bantalan ekonomi nasional.
Efek domino dari kebijakan ini juga dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional, menimbulkan gejolak sosial politik, dan turunnya kepercayaan investor baik dalam maupun luar negeri, terutama di masa perekonomian dunia yang menantang saat ini
Saat ini Industri ojek online (ojol), taksi online (taksol), dan kurir online (kurol) berkontribusi sebesar 2 persen pada PDB. Perubahan status menjadi karyawan akan mengakibatkan beberapa hal, antara lain: hanya sebagian kecil dari mitra pengemudi yang bisa terserap; penurunan aktivitas ekonomi digital yang berujung pada penurunan PDB sebesar 5.5 persen dan 1.4 juta orang kehilangan pekerjaan; hingga dampak total pada perekonomian Indonesia bisa mencapai sekitar Rp178 triliun, yang mencakup efek lanjutan di sektor lain
Agung Yudha, Direktur Eksekutif Asosiasi Mobilitas dan Pengataran (Modantara) mengatakan bahwa wacana untuk menjadikan mitra pengemudi dan mitra kurir sebagai pegawai tetap sudah banyak terjadi di berbagai negara.
“Namun hal tersebut bukan berarti serta-merta merupakan kebijakan yang harus diikuti oleh Indonesia. Kita justru dapat melakukan regulatory impact assessment, apakah kebijakan-kebijakan tersebut efektif menjawab permasalahan yang ada,” kata Agung, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Kamis (24/4/2025).